Potret Multikultural Dalam Perspektif Negara Kesatuan

multikultural

Perspektif multikulturalisme merupakan pendekatan kebudayaan terhadap keberagaman masyarakat yang terdiri dari berbagai suku bangsa. Kebudayaan dapat dipandang sebagai landasan nilai dari segala perwujudan dalam kenyataan obyektif, atau konfigurasi dari semua nilai-nilai dasar dalam kehidupan kemasyarakatan kemanusiaan. Maka, dalam kebudayaan itu kita dapat menemukan nilai estetik, yang akan menentukan corak dan bentuk kesenian, ada nilai kekuasaan yang menentukan corak, sistem, serta perilaku politik, dan seterusnya. Corak sebuah kebudayaan bisa dilihat dari konfigurasi nilai yang dimilikinya

Dinamika kehidupan sosial dapat terjadi karena adanya pertemuan atau perbenturan dari berbagai unsur kebudayaan dari kelompok etnik atau suku bangsa dengan kebudayaan lain. Oleh karena itu, kebudayaan adalah dunia nilai dan makna, yang memungkinkan masyarakat sebagai sebuah lingkungan pergaulan hidup, berfungsi dan terintegrasi.

Kebudayaan nasional Indonesia adalah “puncak-puncak kebudayaan daerah,” yaitu unsur-unsur kebudayaan daerah yang berhasil masuk kedalam dan diterima sebagai bagian dari sistem makna “nasional”, yang bersifat multi-daerah dan multi-et nis. Secara simbolik hal ini dinyatakan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Disamping menyatakan bertanah air satu dan berbangsa satu serta menjunjung bahasa Indonesia, yang sesungguhnya merupakan bahasa utama daerah tertentu, tetapi juga mengatakan kesediaan menerima unsur-unsur daerah dalam suasana “komunitas” yang baru dibentuk yang bernama “bangsa Indonesia”. Jadi, bangsa Indonesia adalah suatu suasana kebudayaan yang bersifat supraetnis dan multi etnis

Pergerakan kebangsaan, dengan kehadiran berbagai partai politik maupun organisasi yang bersifat supra-etnis, dan berbagai corak aktivitas kebudayaan yang melandaskan diri pada usaha pembentukan suasana ”nasional” dengan mengaburkan batas-batas daerah, dan sebagainya, telah berhasil menciptakan suasana kebudayaan yang bersifat nasional, bukan sekedar konglomerasi dari ”puncak-puncak kebudayaan daerah”. Oleh karena itu, kebudayaan nasional merupakan hasil sumbangan daerah dalam proses pembentukan dan pertumbuhan komunitas-bangsa. Sehingga, penghormatan dan pemeliharaan kebudayaan daerah, adalah pemelihara salah sumber dinamika kebudayaan nasional.

Dinamika kebudayaan terus berlanjut, meski pada suatu masa tertentu ”negara” sedemikian keras memelihara suasana ini, sehingga mengancam eksistensi dari kebudayaan daerah. Karena itu tidak dapat dipungkiri, bahwa salah satu faktor dari krisis dan konflik daerah adalah dirasakannya dominasi yang berlebihan dari negara-nasional, apalagi kalau dominasi itu dianggap sebagai perwujudan dari dukungan terhadap kebudayaan daerah tertentu.

Tetapi, terlepas dari sikap moral dan ideologi politik, kesemua pengalaman ini bisa kita lihat sebagai gejolak dalam peralihan proses nationformation yang telah menghasilkan berdirinya sebuah negara bangsa, ke arah nationbuilding yang tanpa henti.

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *